Subsidi BBM Rp. 24.17 M Dialihkan Ke Bansos
OKUTIMUR.CO, Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp. 24,17 triliun ke Bansos.
Sebanyak Rp. 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp. 150 ribu yang dibayarkan 4 (empat) kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, Rp. 9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp. 3,5 juta per bulan, masing-masing Rp. 600 ribu.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.
“Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” tulis Presiden Jokowi, 29 Agustus 2022 pukul 16:57 dalam keterangan akun media sosialnya.