Penipuan Berkedok Arisan, Emak-emak Geruduk Kantor Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Baturaja, OKUTIMUR.CO – Kepolisian resort kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumatera Selatan terima pengaduan emak-emak terkait penipuan berkedok arisan yang dilakukan seorang wanita RW (38) yang merupakan warga Baturaja, Senin 27 februari 2023.

Menurutnya, Saat ini pihaknya sudah memberikan konseling kepada para korban untuk di data jumlah korban dan total kerugian serta untuk dapat memudahkan koordinasi agar ditunjuk satu orang yang diberi kuasa untuk membuat laporan ke Polisi yang dibuktikan dengan surat kuasa.

“Jadi pelaku dilaporkan para korban yang diduga membawa kabur uang arisan milik para korban bernilai miliaran rupiah,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA