Profil Perusahaan

Profil

Media Online OKUTIMUR.CO merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Media siber OKUTIMUR.CO ini fokus menyajikan informasi seputar kawasan Sumatera Selatan, Nasional, dan internasional.

Media online OKUTIMUR.CO berdiri sekaligus terbit sejak 12 September 2019 dengan nama website pertama https://sebiduksehaluan.wordpress.com kemudian berganti domain menjadi apakabarindonesia.web.id, dan terakhir berganti nama website www.okutimur.co.

Seiring diterbitkannya Akta Pendirian Perusahaan bernama PT. Media Bhakti Tri Putra dengan Notaris, Angga Mahaditama, S.H, M.Kn tertanggal 29 Oktober 2021.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”.

Ini diperkuat dengan tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers, dimana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Didasari ketentuan Undang-Undang tersebut, PT. Media Bhakti Tri Putra pun didirikan khusus menaungi produk-produk pers, dan terkait dengan usaha pers.