Nekat Curi Uang Di Bulan Ramadhan, Pemuda Ini Bonyok Dikeroyok Massa
OKUTIMUR.CO, Martapura – Memanfaatkan kelengahan pemilik toko pelaku pencurian nekat beraksi mencuri uang di bulan suci ramadhan pada sebuah toko manisan desa Tanjung Kemala kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur, DE (27) babak belur dihajar massa karena kedapatan mencuri.
Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku yang sudah diamankan warga karena mencuri di salah toko milik warga pada hari minggu pagi tanggal 26 Maret 2023 pukul 11:30 wib.
“Ditangkap masyarakat sekitar, Kepergok pemilik toko melalui cctv, Sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap warga sekitar,” Ucap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K, M.H melalui kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto. (26/03/23).
Dijelaskan Kasi Humas, Tersangka ini merupakan warga desa Rantau Panjang Kabupaten Musi Banyuasin yaitu DE (27) ditangkap setelah menjalankan aksi nekatnya sekitar pukul 09:30 wib.
“Tersangka masuk ke dalam toko milik korban, kemudian membuka laci uang yang ada tersebut, Setelah berhasil mengambil uang sebesar Rp. 4.495.000 (empat juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) pelaku langsung melarikan diri, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk di tindak lanjuti,” Ungkapnya.
Menurutnya, Setelah mendapatkan informasi telah diamankan oleh masyarakat selanjutnya Kasat Reskrim dan tim mendatangi TKP dan mengamankan tersangka, “Dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan selanjutnya, Barang bukti yang didapat uang sebanyak Rp. 4.495.000 serta 1 (satu) buah Tas warna coklat merk Polo Style,” Katanya.
Atas perbuatannya pelaku digelandang ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, “Pelaku melanggar pasal 362KUHP diancam hukuman hukuman lima tahun penjara,” Pungkasnya. [HMS]