OKUTIMURCO – Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten OKU Timur secara sah menetapkan pasangan Lanosin-Yudha untuk memimpin kabupaten julukan Sebiduk sehaluan periode masa jabatan 2024-2030.
Surat Keputusan tersebut tertuang dalam SK KPUD Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten OKU Timur tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah di Graha Tani Hotel Puri Parai Tani Martapura, Kamis pagi, 9 Januari 2025.

KPUD menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Ir. H. Lanosin, M.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih tahun 2024.
Acara juga disaksikan langsung oleh Bupati Ir. H. Lanosin, M.T. M.M dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H yang juga merupakan pasangan calon (paslon) Nomor Urut 01 Pada Pilkada OKU Timur Tahun 2024, Jajaran Komisioner KPU, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Ketua dan anggota partai Politik, Kapolres diwakili Kabag Ops, Dandim 0405 OKU diwakili Pabung OKU Timur, Asisten 1 Setda, Kepala OPD serta para awak media.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 11/PL.02.7-BA/1608/2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten OKU Timur Tahun 2024, Pasangan yang akrab disapa Enos-Yudha memperoleh sebanyak 243.590 suara yang diusung serta didukung oleh 13 mesin Partai Politik.

Bupati OKU Timur terpilih Ir. H. Lanosin, M.T. M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Terima kasih dan rasa syukur yang setinggi tingginya kepada seluruh masyarakat OKU Timur atas kepercayaan dan amanahnya.
“Terimakasih kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu, TNI Polri, dan semua pihak yang menyukseskan Pilkada 2024 sehingga berlangsung aman dan damai,” tuturnya.

Ditambahkannya, Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai, “Secara pleno kami ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Saya berharap yang sebelumnya terkotak kotak, adanya perbedaan pilihan, mari kita satukan kembali dan bersama-sama membangun OKU Timur yang maju dan lebih mulia jilid II,” tandasnya.(R10)