“Warung remang-remang dirazia sesuai instruksi Bupati Lanosin sekaligus dilakukan tindakan tegas guna menegakan Peraturan Derah tentang pelarangan maksiat di OKU Timur”
Belitang III, OKUTIMUR.CO – Polisi Sektor Belitang III serta Tim Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan dan menyegel warung remang-remeng berkedok Cafe di Desa Nusa Agung Kecamatan Belitang III. Senin (09/08/2021).

Petugas Polsek Belitang III serta Pol PP OKU Timur menyasar tempat usaha Cafe remang-remang setelah merespon aduan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan dan melaksanakan instruksi dari bapak Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T.

Dalam razia yang juga melibatkan Brimob OKU Timur selain ditertibkan, Dan benar sejumlah Cafe yang kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras dan menyediakan kamar yang terindikasi sebagai lokasi prostitusi terselubung juga ikut disegel dengan diberikan pembatas Polis line.

Kasat Pol PP OKU Timur Drs. Vikron Usman, M.M mengatakan “Warung remang-remang dirazia sesuai instruksi Bupati Lanosin sekaligus dilakukan tindakan tegas guna menegakan Peraturan daerah tentang pelarangan maksiat di OKU Timur,”

Vikron juga menghimbau “Adanya kerjasama yang baik antara masyarakat untuk menyampaikan bila mengetahui ada indikasi praktik-praktik prostitusi, dalam bangunan-bangunan berkedok Cafe yang meresahkan masyarakat OKU Timur,”Tandasnya. (rls/r10)
