Kepala Dinas Pemberdayaan Desa H. Rusman, S.E, M.M dalam kesempatan itu menyebutkan laporan sesuai dengan pedoman peraturan Mendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Selanjutnya sesuai Peraturan Presiden R1 No. 104 tahun 2021 tentang rincingan anggaran pendapatan dan belanja negara di tahun anggaran 2022, peraturan Kemenkeu no 190 tahun 2021, peraturan Mendes No. 7 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa TA 2022 “Serta Perbup OKUT No. 70 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana desa,” jelasnya.
Menurutnya, Pagu dana desa kab OKU Timur TA 2022 ini sebesar Rp. 248,412 miliar bagi 305 kepala desa definitif. ” Untuk Progresnya saat ini tahap 1 tersalur di 57 desa sebesar Rp. 15,855 miliar, sedangkan diajukan 178 desa sisanya akan diajukan lagi pada tahap dek tiga,” ucapnya.
Selanjutnya penyaluran kredit serbaguna kepada Kepala Desa bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura. “Penyaluran kredit usaha ini sejak Desember 2021 telah diterima 149 Kepala desa dengan rincian penyaluran 112 desa di gelombang 1 sebanyak 21 desa di gelombang 2, dan gelombang 3 berjumlah 16 desa,” katanya dihadiri para Camat dan Kepala desa se Kabupaten OKU Timur.
Bupati Enos dalam arahannya mengatakan, Desa yang telah menerima bantuan tidak menggunakannya untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok. Pasalnya tujuan pemerintah memberikan bantuan itu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat.
Tahun 2022 ini berbeda dalam penyaluran dana desa karena disalurkan secara langsung dari dirjen kementerian keuangan ke desa masing-masing dengan porsi yang sudah ditentukan. “Untuk penggunaan dana desa tersebut itu disalurkan dalam bentuk sosial dan 20%, ketahanan pangan dan selanjutnya untuk penanganan Covid-19 dan selanjutnya untuk pembangunan sumber daya manusia,” jelas Bupati Enos.
Lebih lanjut Bupati menekankan, tentang Kota sehat, bagaimana cara membangun kabupaten kota sehat harus diawali dari pembangunan dari desa dengan terus menggenjot keberadaan PKK dan Posyandu yang ada di desa, Selain itu Bupati mengajak seluruh desa agar di akhir tahun 2022.
“Minimal OKU Timur kabupaten sebiduk sehaluan terbaik mendapatkan juara tiga besar dalam penyaluran dan penggunaan dari dana desa se provinsi Sumatera Selatan,” pesannya.
Diakhir acara Bupati Enos menyerahkan penghargaan serta hadiah kepada kecamatan dan desa terbaik sekaligus mengintruksikan fasilitas lebih untuk yang menjadi juara di kabupaten OKU Timur bersama Forkopimda. [Crew]