Jelang Tahun Baru 2023, Polres OKU Timur Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

OKUTIMUR.CO, Martapura – Menghadapi pergantian malam tahun baru 2023, Demi lancarnya pengamanan dan pengaturan arus lalulintas, Satlantas Polres OKU Timur Polda Sumsel dan Polsek jajaran lakukan penyekatan serta menerapkan rekayasa lalulintas pada saat malam pergantian tahun di Belitang atau Gumawang.

Rekayasa ini akan diberlakukan pada hari Sabtu, 31 Desember 2022 dari pukul 15.00 Wib sampai dengan 01 januari 2023 pukul 20:00 Wib.

Adapun rute yang dilakukan Rekayasa (One way) yaitu dari simpang 4 (empat) Tugu KTM, kemudian kendaraan dari arah Buay Madang belok ke kiri melalui jembatan Simpang 4 (Empat) Koramil selanjutnya belok ke kanan terus melalui Polsek Belitang.

Kapolres AKBP Nuryono, S.H, S.I.K, M.M melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari menyampaikan, Rute selanjutnya dari Cafe River side, Simpang Hansip menuju simpang 4 (Simpang) depan Pos Lantas lurus hingga belok ke kanan melalui jembatan Comal.

“Untuk Jembatan yang menuju pasar Gumawang depan Pos Lantas dilakukan penutupan, Lalu dari jembatan Comal belok kanan kemudian lurus melawati pasar dan simpang 4 (empat) pasar Gumawang, Damkar, Dishub dan melalui Pos Pam OPS Lilin Musi 2022,” Jelasnya.

Sat Lantas Polres OKU Timur telah melakukan pemasangan spanduk himbauan dibeberapa titik diantaranya Simpang 3 (Tiga) Kurungan Nyawa atau dari arah Buay Madang dan BK 16 Petanggan serta Simpang Rasuan.

“Bagi warga masyarakat di persilahkan untuk mencari jalan alternatif lain di karenakan adanya pengalihan arus tersebut,” Lanjutnya.

Selain itu Polsek jajaran akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan Roda enam atau lebih, Ada pun Polsek yang melakukan  penyekatan yaitu Polsek Buay Madang Timur dan Buay Madang (BK 9), Polsek Semendawai Suku III (Dari arah OKI), Polsek Belitang III, Polsek Madang Suku I (Simpang Rasuan). (HMS).