Foto : IST - Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha menghadiri Rapat Paripurna

Jawaban Bupati Lanosin Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD OKU Timur

OKUTIMUR, Martapura – Jawaban tanggapan, kritik dan saran dari pandangan fraksi -fraksi anggota DPRD Bupati OKU Timur Lanosin yang dibacakan melalui wakil bupati Yudha pada rapat ke Ke-XXXVII masa sidang ke-II yang disampaikan pada hari selasa 27 desember 2020 pukul 14:30 wib.

Dikatakan wakil Bupati, Jawaban yang disampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing pada rapat paripurna DPRD kabupaten OKU Timur berdasarkan kondisi yang ada dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wabup Yudha menjelaskan, Adapun semua yang kritik, saran dan himbauan yang telah disampaikan pembahasan atas raperda yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk dikaji dan diteliti lebih cermat oleh Bapem Perda dan panitia khusus sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Mengenai pandangan dari fraksi Gerindra Wabup Yudha mengatakan, telah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2020 tentang penetapan pemberian nama tokoh-tokoh pemekaran OKU Timur sebagai realisasi dan tindak lanjut dari perda tersebut, “Yang belum terakomodir dalam peraturan Bupati akan menjadi atensi utama dalam penyusunan rancangan peraturan Bupati OKU Timur yang berikutnya,” Katanya.

Selanjutnya mengenai sistem keamanan lingkungan masyarakat telah diatur dengan diadakannya siskamling dan program 1 (Satu) desa 1 (Satu) Pol PP sesuai terbitnya SK Bupati OKU Timur nomor 242 tahun 2021 tentang satu desa satu pol PP dan Damkar, program ini telah mendapatkan penghargaan Indonesia awards tahun 2021 dari inews TV.

Sedangkan untuk memperhatikan azas kebermanfaatan sosial budaya masyarakat dan keberagaman suku bangsa di Kabupaten OKU Timur untuk sosialisasinya dan pelaksanaan Perda tersebut akan menjadi atensi utama bagi Pemkab yang akan melibatkan anggota DPRD kabupaten OKU Timur.

“Pemerintah daerah telah berusaha memberikan jawaban dan penjelasan dengan sebaik-baiknya, segala sesuatu yang belum jelas terutama yang menyangkut masalah-masalah teknis dapat dibahas lebih rinci dalam rapat-rapat selanjutnya,” Jelasnya. (R10)