BERLAGAK ANGGOTA SEORANG PRIA PUKUL DAN RAMPAS TAS MILIK PETANI

“Kambing dari mana ini? disini banyak kambing hilang ayo kita ke kantor”Bentak Pelaku

BUAY PEMUKA PELIUNG, OKUTIMUR.CO – Seorang tersangka perampasan dengan kekerasan di Jalan Raya Desa Saung Dadi Kec. Buay Pemuka Peliung Kab. OKU Timur dibekuk jajaran tim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan Pengamanan Terhadap 1 (satu) orang pelaku AP (27) warga desa Suko Mulyo Kec. Martapura Kab.OKU Timur.

Pada Hari Kamis Tanggal  28 Juli pukul 23:30 wib. karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ditangkap bersama barang bukti satu buah handphone merk Oppo, 1 (satu) sepeda motor merk Yamaha Vixion warna silver metalik dan Jaket warna merah hitam pada saat melakukan aksinya,”Jelasnya

Kronologi perampasan itu terjadi 19 Juli 2021 lalu sekitar pukul 13:00 wib “Pada saat korban SE (51) mengendarai sepeda motor merk Honda dengan membawa 4 (empat) ekor Kambing dan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Abu-abu Hitam langsung memberhentikan korban dan berlagak anggota menanyakan “Kambing dari mana ini? disini banyak kambing hilang ayo kita ke kantor”Bentak pelaku

Setelah kendaraan melaju 10 meter korban diberhentikan kembali di sebuah POM mini lalu pelaku menyuruh korban melepaskan jaket dan tas untuk di periksa dan pelaku langsung memukul bagian wajah sebanyak 2 (dua) kali serta mencekik leher korban.

kemudian pelaku langsung merampas tas korban dan segera kabur ke arah Desa Pemetung Basuki Kec. Buay Pemuka Peliung Kab.OKU Timur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.400.000 dan luka memar di bagian wajah serta lecet di bagian tangan dan kaki, Kemudian korban melaporkan ke Mapolres OKU Timur.

Barang Bukti Tersangka pada saat melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan korban Pada Hari Kamis Tanggal 28 Juli 2021 pukul 23:30 wib pada saat Tim Resmob Polres OKU Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan Tersangka yang telah dilakukan penyelidikan sebelumnya.

Tim Polres bergerak cepat menuju tempat keberadaan Tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka di jalan Martapura – Belitang Desa Kota Baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur. kemudian Tersangka ditangkap selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur untuk diproses penyidikan lebih lanjut.(HMS/r10)