Beda Kereta LRT, MRT, Dan KRL
OKUTIMUR.CO, Gaya-hidup – Jenis moda transportasi publik saat ini sudah mengalami kemajuan dimulai dari KRL/Commuter Line lalu MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit).
Kereta LRT merupakan perlintasan layang tiga rel yang menggunakan listrik aliran bawah dengan kapasitas 600 penumpang dengan kecepatan 90 km/jam yang memiliki 2 (dua) sampai 4 (empat) gerbong.
Tarif LRT Jabodebek dikenakan Rp. 15.000 per penumpang, Sedangkan ada juga usulan untuk menetapkan tarif progresif dimana rata-rata tarif LRT Jabodebek dengan jarak terjauh sekitar Rp. 24.000-Rp.25.000.
Kemudian jenis kereta MRT yang mempunyai panjang 6 (enam) gerbong menggunakan listrik atas kereta dengan kapasitas muatan 1.950 penumpang dengan lintasan sepasang rel yang bisa dilalui yaitu perlintasan layang dan bawah tanah dengan kecepatan 110 km/jam.
Berdasarkan informasi dari MRT Jakarta, kartu jelajah berganda bisa didapatkan seharga Rp. 25.000, tidak termasuk saldo, Untuk dapat tap in ke dalam stasiun dan melakukan perjalanan, kartu jelajah berganda harus memiliki saldo minimal Rp. 14.000 selain itu juga bisa melakukan pembayaran naik MRT dengan Kartu Elektronik Bank di antaranya Flazz, Brizzi, TapCash, e-Money, GoPay dan Jakcard.

Sedangkan KRL menggunakan perlintasan layang dan bawah tanah, listrik atas kereta dengan kapasitas 2.000 penumpang dengan gerbong 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) gerbong dengan kecepatan 90 km/jam perlintasan sepasang rel.
Pembayaran untuk transfortasi KRL disediakan Kartu Multi Trip (KMT) dengan harga Rp. 30,000 (termasuk saldo Rp 10,000 di dalamnya) sekarang bisa didapatkan di seluruh stasiun Commuter Line.
Tarif KRL termasuk murah, Hal itu disebabkan oleh adanya subsidi atau dana Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, Subsidi seperti inilah yang kemudian menciptakan tarif KRL yang progresif. (**)