Anggota DPRD Soroti Status 306 Tenaga Kesehatan Honorer Dalam Seleksi PPPK

OKUTIMUR.CO, Martapura – Sidang lanjutan melalui nota kesepakatan bersama dengan Nomor 04/KEPBER/11/2022 dan Nomor 04/KPTS/170/2022 tanggal 22 Agustus 2022 di Gedung DPRD kabupaten OKU Timur dari fraksi Gerindra menyoroti status 306 tenaga kesehatan honorer dalam seleksi PPPK.

Rapat lanjutan Paripurna ke- XXXV DPRD OKU Timur Masa Sidang ke-1 dengan Agenda Raperda APBD Tahun 2022, kali ini mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, dihadiri Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H didampingi forkompinda, Kamis 22 September 2022.

Dari fraksi Gerindra yang dibacakan Ida Liani laporan pidatonya menyoroti banyaknya tenaga honorer kesehatan yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

“Ada sebanyak 306 TKS tenaga kesehatan tidak dilaporkan datanya di BKPSDM sehingga tidak bisa mengikuti dan mendapatkan akun dalam seleksi PPPK,” katanya.

Dirinya berharap agar pemerintah kabupaten OKU Timur dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer tersebut. Selain itu juga dari politikus Gerindra ini juga menyoroti lambannya proses penyelesaian tanah Tora sejak tahun 2014.

“Kurang lebih datanya 497 Ha yang tersebar seperti di desa Muncak kabau kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Jayapura, Madang Suku III, desa Baturaja Bungin kecamatan Bunga Mayang,” Ungkapnya.

Ia juga mengharapkan untuk tanah Tora ini proses penyelesaian dapat segera terealisasi yang sudah dihuni masyarakat. “Jangan hanya menunggu dan menunggu,” katanya.

Sementara direktur RSUD Martapura dr. Deddy Damhudi saat dimintai keterangan okutimur.co mengatakan, untuk seleksi PPPK yang diajukan sesuai SK Sekretaris daerah. “Yang kami ajukan untuk seleksi PPPK adalah Honda SK Sekda saja, untuk TKS tidak kami ajukan karena tidak sesuai dengan syarat,” katanya (22/9).

Untuk RSUD Martapura sendiri sudah mengajukan sebanyak 123 orang tenaga honorer yang lolos seleksi pendataan dan 10 orang ditolak. “306 itu ada dari tenaga kesehatan di dinas kesehatan dan Puskesmas,” katanya.

Sidang lanjutan akan diagendakan mendengar pidato jawaban dari Bupati H. Lanosin, S.T atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. [R10]