OKUTIMUR.CO, Martapura – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Operasi Kepatuhan Kendaraan R2 dan R4 secara serentak di seluruh UPTB Samsat Se-Sumatera Selatan di simpang tiga Tugu Tani pasar Martapura, Rabu pagi 10 Agustus 2022.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaraan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan bermotor terutama di bumi sebiduk sehaluan.
KaUPTB Samsat OKU Timur 1 Hamdi Santoso S.E, M.M melalui Kasi Pendataan Penagihan Rillya Maharani SE.M.M mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi, “Bukan berarti masyarakat kurang sadar atau patuh dalam membayar pajak karena wajib pajak di OKU Timur Khususnya sudah sangat tertib dan taat dalam membayar pajak kendaraanya,” tuturnya.
Selain daripada itu dia juga mengatakan, kami dari Bapenda bersama Kepolisian dan Jasa Raharja hanya mengingatkan supaya lebih tertib dan sekaligus mensosialisasikan Pergub no 18 tahun 2022 tentang Program Pemutihan Pajak guna mendukung program Sumsel maju untuk semua. “Wujudkan Masyarakat Sumatera Selatan Bangga Membayar Pajak,” jelasnya

Hadir dari kepolisian Kanit Turjawali Satlantas Polres Oku Timur Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H dan dari Jasa Raharja M. Tambang I.Q. [R10]

