Wabup Yudha – Taat Pajak Dapat Reward
Martapura, OKUTIMUR.CO – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan memberikan reward bagi lembaga yang taat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya dan akan diberikan sanksi bagi lembaga yang pemasukan pajaknya rendah.
Pemberian penghargaan dan sanksi ini dikatakan wabup saat menerima Audensi Kepala Kantor KPP Pratama Baturaja, Rabu 29 September 2021 diruang Audensi Wakil Bupati.
Kepala KPP Pratama Baturaja Benny Santosa mengatakan, Terima kasih wakil bupati telah menyambut baik soal penggalian potensi dan pengamanan penerimaan pajak.
Jika di petakan objek pajak yang ada di OKU Timur adalah di bidang pertanian, peternakan, pengungasan, perkebunan sawit dan tebu, ada juga perdagangan yang berpotensi meningkat.
Benny mengatakan, terkait pengamanan penerimaan pajak, misalkan soal dana desa terkait dengan ADD agar pengelola dana desa bisa melaksanakan kewajiban dengan baik, juga terhadap perusahaan yang ada di OKU Timur agar bisa memberikan kontribusi kepada wilayah dimana bangunan tersebut didirikan.
Di OKU Timur sendiri masih ada Perusahan Besar yang menunggak pajak yang tercatat di Kantor Pajak Baturaja, namun di harapkan Pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Dearah BPPRD.
Kedepan pembangunan infrastruktur OKU Timur pasti akan berkembang mengingat akan di bukanya pintu pintu tol di OKU Timur maka ekonomi masyarakat meningkat dengan di bukanya perdagangan maka pajak juga akan meningkat
Sementara itu Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan agar serapan pajak dapat tinggi diperlukan strategi khusus agar masyarakat taat membayar pajak.
Kedepan akan ada Mall pelayanan dan di sana akan diisi salah satunya kantor pelayanan pajak.
Mall pelayanan pajak salah satunya akan di tempatkan di belitang dikarenakan Belitang merupakan pusat perekonomian, perencanaan Mall pelayanan di tahun 2022.
Wabup sangat mengapresiasi pengamanan pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Peratama.
Di rencanakan pula bagi lembaga, baik itu perusahaan, desa, kecamatan akan kita berikan reward bagi yang taat pajak.
Karena menurut wabup pajak yang mereka bayar untuk membangun infrastruktur bagi masyatakat. [Ril]