Tim Satreskrim Polres OKU Timur Bekuk DPO Pelaku Curas
OKUTIMUR.CO, Madang Suku II – Tim Satreskrim Polres OKU timur bekuk DPO pelaku curas berinisial RU (60) warga desa Riang Bandung Kec. Madang suku II, Kabupaten OKU Timur.
PLT Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, pelaku RU (60) dilakukan penangkapan dalam perjalanan saat menumpang disalah satu mobil travel di jalan desa Mendayun Kec. Madang Suku I Kab. OKU Timur pada kamis, 12 Januari 2022 pukul 08.00 Wib.
Dibekuk dalam perjalanan menuju ke Palembang dengan menumpang salah satu mobil Travel. “Pelaku merupakan salah satu dari sembilan pelaku, 3 lagi masih buronan (DPO),” jelas Iptu Edi.

Diketahui kasus sebelumnya pada, Rabu, 18 Maret 2020 pukul 02:00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan pada korbannya KA (70) warga desa Tanjung Kukuh Kec. Semendawai Barat Kab. OKU Timur.
Ke sembilan pelaku mengetuk pintu depan rumah korban dan setelah pintu dibuka anak korban para pelaku langsung masuk, dan menodongkan senjata api rakitan ke korban. Setelah mengikat ke tiga korbannya pelaku menguras isi rumah korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X warna, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat merah, 1 (satu) ekor sapi betina warna putih, 1 (satu) ekor sapi jantan warna coklat, dan 1(satu) buah dompet beserta isinya. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30 JT.
Berdasarkan laporan korban tanggal 18 Maret 2020 di Polsek Cempaka, Polisi berhasil mengamankan RM (48) warga desa Karang Negara Kec. Madang Suku II (sedang menjalani hukuman), CA (48) Desa Tanjung Kukuh Kec. Semendawai Barat (sedang menjalani hukuman), AR (38) warga desa Tanjung Kukuh Kec. Semendawai Barat dan HI (meninggal dunia) warga desa Riang Bandung Kec. Madang Suku II Kab.OKU Timur.

Barang bukti yang didapat Polisi pada saat penangkapan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia, Warna hijau muda metalik, dan 1 (satu) ekor sapi jantan warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 (satu) ekor sapi betina warna putih, 1 (satu) utas tali tambang warna kuning sepanjang 2 meter, dan dan beberapa potong pakaian pelaku saat melakukan aksinya.
Dalam kasus ini tiga lagi masih DPO (Daftar pencarian Orang) yaitu SO (38) desa Riang Bandung Kec. Madang Suku II, ZU (36) warga desa Sri Bunga Kec. BP Bangsa Raja, FI (42) desa Riang Bandung Kab. Madang SU II. Kab. OKU Timur. “Akan masih terus kita kejar,” Pungkas Iptu Edi. [HMS/R10]

[…] Tim Satreskrim Polres OKU Timur Bekuk DPO Pelaku Curas […]
tadalafil mechanism of action in bph
Tim Satreskrim Polres OKU Timur Bekuk DPO Pelaku Curas Tim Satreskrim Polres OKU Timur Bekuk DPO Pelaku Curas • Kriminal, OKU TIMUR 04 Januari 2023