SITA 46 PAKET SABU, BANDAR DPO DICIDUK POLISI OKUT
Read Time:1 Minute, 14 Second
MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, Perang terhadap narkotika terus digalakkan jajaran Polres OKU Timur. Kamis (09/09/2021) berhasil menciduk seorang target DPO bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 46 (Empat puluh enam) paket sabu siap edar.
Tersangka ZA (61), Warga Desa Pandan Agung Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur pasrah saat ditangkap Polisi.

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Jumat tanggal 02/09/2021 pagi pukul 09.00 wib di kediaman tersangka di rumah Desa Pandan Agung kec. Madang Suku II.
Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu disamping rak sepatu ruang tengah rumah pelaku.
Terkait
Laman: 1 2