SITA 46 PAKET SABU, BANDAR DPO DICIDUK POLISI OKUT

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

MADANG SUKU II, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur, Perang terhadap narkotika terus digalakkan jajaran Polres OKU Timur. Kamis (09/09/2021) berhasil menciduk seorang target DPO bandar narkotika jenis sabu yang sudah menjadi incaran kepolisian dengan barang bukti 46 (Empat puluh enam) paket sabu siap edar.

Tersangka ZA (61), Warga Desa Pandan Agung Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur pasrah saat ditangkap Polisi.

BANDAR SABU ZA (61)

Saat diamankan, pelaku yang sudah menjadi target DPO, Pada hari Jumat tanggal 02/09/2021 pagi pukul 09.00 wib di kediaman tersangka di rumah Desa Pandan Agung kec. Madang Suku II.

Polisi Dalam penggeledahan tersebut menemukan barang bukti sabu disamping rak sepatu ruang tengah rumah pelaku.



About Post Author

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

error: Content is protected !!