Sedekah Balaq Komering OKU Timur Di akui sebagai warisan budaya WBTB Indonesia

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second
OKUTIMURCO – Kabupaten OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan asli Suku Komering. Pasalnya 1 tradisi Sedekah Balaq sekaligus warisan budaya tak benda asli Bumi Sebiduk Sehaluan berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2023.

Hal ini terungkap saat Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023 melalui sidang penetapan tahap ke II ikut Sidang kabupaten OKU Timur diwakili tokoh adat desa negeri ratu Abdullah Aguscik juga merupakan wakil ketua I lembaga pembina adat kabupaten.

Kabupaten OKU Timur mendapatkan pengakuan warisan budaya tak benda WBTb Indonesia bersama kabupaten lainnya, terdapat 5 karya budaya Indonesia dimiliki provinsi sumatera Selatan ikut dalam penetapan yang digelar Kamis malam (31/8/2023) berlangsung di Hotel Milenium Jakarta.

Sementara kabupaten OKU Timur Sedekah Balaq dan termasuk Incang-incang dari Pedamaran kabupaten OKI,Musik Jidur Pedamaran (OKI), Lagu Telok Abang Palembang, juga lainnya Tari Erai-erai (Lahat), setelah dibacakan Ketua Tim Ahli L.R. Lono Simatupang.

Mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat membuat bangga Dinas pendidikan dan kebudayaan Disdibud OKU Timur Wakimin SPD dia menyampaikan, rasa syukur dan bangga juga terima kasihnya atas penetapan karya budaya oleh pemerintah pusat.

” Terima kasih kepada semua pihak. Ini tentu sebagai dorongan dan motivasi untuk mendaftarkan warisan budaya yang dimiliki kabupaten OKU Timur dan Ini ke-tiga kalinya mendapatkan pengakuan WBTb dari pemerintah pusat,” kata Wakimin.

Dia menjelaskan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2023, merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya Oku Timur Sehingga, kedepannya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal kabupaten OKU Timur.

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi OKU Timur agar tidak di klaim daerah lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Oku Timur dalam portal inventaris nasional,” Ucapnya.

Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin melalui Kabid Kebudayaan dinas pendidikan M Ridwan SPD MM juga mengaku Bangga bahwa kabupaten ini untuk Ke- 3 kalinya mendapatkan pengakuan WBTb di antaranya adat Warahan, adat Jajuluk dan kembali adat Sedekah balaq.

Ketika dinyatakan pengakuan Ridwan memyampaikan, akan melakukan sejumlah Langkah bahkan kembali akan mendaftar adat istiadat suku Komering Tari Sada Sabai dan musik Kolintang

”Insyaallah langkah nantinya kami akan melakukan pendataan budaya, kesenian maupun adat istiadat yang dimiliki Bumi Sebiduk Sehaluan.” ucapnya.

Setelah itu disampaikan Ridwan kedepannya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu bagaimana pelestarian dan melakukan diskusi dengan tokoh dan lembaga adat serta budayawan untuk pelestarian kedepannya.

Dalam bentuk pelestariannya juga berencana meminta pengakuan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) kepada Kemendikbudristek Pusat

”Namun kami akan mulai mencatatkan sejumlah kebudayaan Komering hasilnya akan di sampaikan kepada kemenkumham agar juga di akui dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK),” terangnya.(*)

Happy
2 100 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

Exit mobile version