PROSES SELEKSI CALON ANGGOTA KPU DAN BAWASLU 2022-2027 DIMULAI

0 0
Read Time:47 Second

Jakarta, OKUTIMURCO – Dengan akan berakhirnya keanggotaan KPU dan keanggotaan BAWASLU Masa Jabatan 2017-2022, Pemerintah melalui Kementerian dalam negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027, Jakarta, 02 November 2021.

Surat resmi pengumuman pendaftaran tahapan kegiatan seleksi calon anggota KPU dan calon anggota BAWASLU masa jabatan 2022-2027 di bagi menjadi 12 (dua belas) tahapan seleksi.

Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan “Kesiapan kita untuk SDM ada lembaganya sudah jelas KPU, Bawaslu, DKPP nah ini akan berakhir penyelenggara pemilu ini KPU yang sekarang akan berakhir April 2022,”

Bahtiar menambahkan, Berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Proses seleksi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Pihaknya telah mempersiapkan tahapan untuk memudahkan tim seleksi melaksanakan tugasnya. Nama-nama calon anggota pansel juga sudah mulai dijaring untuk diusulkan menjadi tim seleksi ini.*

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA