Polisi OKUT Ciduk Dukun Emas Palsu, Tipu Korbannya Rp. 100 Jt
MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Jajaran Polres OKUT berhasil mengamankan Dukun Emas Palsu dengan Modus penipuan yang dilakukan tersangka SU (45), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur Kab. OKI, dengan bermodalkan perhiasan emas palsu atau imitasi.
Tersangka SU berhasil memperdayai korbannya RS (47) warga kecamatan Buay Pemuka Peliung , sehingga korban kehilangan uang Rp. 100 Jt miliknya
“Kami Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan kepada korban,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K,M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Minggu (18/07/21).
Awalnya korban Pada Hari Minggu Tanggal 11 Juli 2021 Pukul 12.00 Wib hendak menjualkan emas miliknya dari Tersangka ditoko Emas, Setelah tiba di Toko Emas dan diperiksa oleh karyawan Toko tersebut, ternyata emas tersebut emas sepuhan bukan emas asli.