Operasi Patuh Musi 2022 Fokus Target Pelanggaran Pengendara
OKUTIMUR.CO, Martapura – Kapolres AKBP Nuryono, S.I.K, M.M mengatakan fokus target pelanggaran pengendara, serta melakukan Mengedepankan giat edukatif dan persuasif di halaman Apel Mapolres OKU Timur.
Operasi patuh serentak itu bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yaitu, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Nuryono, S.I.K, M.M mengatakan Adapun Target Operasi adalah Orang, Lokasi, Barang atau benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.
“Hal ini sesuai tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa Menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022,” kata Kapolres Nuryono pada Senin pagi, 13 Juni 2022.
“Operasi Patuh Musi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 (Empat Belas Hari) dimulai pada Tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022,” Ujar Kapolres. [HMS/R10]