OKU Timur Terima Sertifikat Dari Menteri Pendidikan

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

OKUTIMUR.CO, Martapura – Kabupaten Sebiduk Sehaluan kembali terima sertifikat penghargaan dari menteri pendidikan, Penyerahan Sertifikat “JEJULUK” Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bina Praja II Setda Kabupaten OKU Timur, Selasa 7 Juni 2022.

Penyerahan sertifikat dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA yang Menetapkan JEJULUK dari Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penetapan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini telah dilakukan pada tanggal 7 Desember 2021 dan diserahkan pada saat kegiatan penutupan Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Kerajaan Sriwijaya Kota Palembang, Jumat 3 Juni 2022.

Setelah di terima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sertifikat diserahkan kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin, S.pd, M.M menyebutkan bahwa sertifikat telah diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.

Kabupaten OKU Timur mengusulkan Tiga Warisan tak Benda kepeda Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, tiga itu yaitu jajuluk, Hiring Hiring dan sedekah balak di desa Negeri Ratu kecamatan Bunga Mayang.

Untuk hiring-hiring dan sedekah balak tahun 2022 ini di usulkan, dan dinas kominfo telah berperan untuk mempublikasikan Sedekah Balaq

Jejuluk dalam bahasa komering atau bahasa Indonesia pemberian gelar, disalah satu rangkaian prosesi pemberian gelar adat untuk suku keturunan Komering Sumatera Selatan ketika yang bersangkutan melangsungkan pernikahan.

“Dalam bahasa Komering pernikahan lebih dikenal dengan istilah ‘Cakak Butakat’ pemberian gelar ini adalah sebagai bentuk penghargaan bagi pasangan yang baru menikah dan biasanya pemberian gelar diserahkan kepada tetua adat dengan terlebih dahulu berdiskusi dengan kedua orang tua calon mempelai,”lanjutnya.

Sedangkan Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T mengatakan dengan ditetapkannya jejuluk sebagai warisan budaya tak benda Indonesia maka ada pengakuan dari pemerintah pusat.

Bupati berharap kedepan pihaknya akan terus melestarikan identitas, jati diri dan kekayaan budaya yang dimiliki Ogan Komering Ulu Timur dengan cara mengadakan pelatihan dan juga workshop tentang warisan budaya tak benda.

“Memperkenalkan warisan budaya tak benda melalui media sosial, mengadakan pagelaran yang berkaitan dengan warisan budaya tak benda indonesia,” tandasnya.

Dalam acara tersebut diserahkan hadiah uang pembinaan bagi pemenang dalam kategori Juara I kompetisi Bakiak Putri, Juara I kompetisi Egrang, juara satu kompetisi Bolak balik balok. [Ril/CrewBKM]

Happy
0 0 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

Exit mobile version