OKU TIMUR KEMBALI DAPAT PENGHARGAAN DARI BPK RI
Martapura, OKUTIMUR.CO – Untuk ke-9 kalinya Kabupaten OKU Timur, kembali capai prestasi yang membanggakan. Kali ini sebuah apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, yakni pengakuan bidang keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diterimanya Penghargaan dan Piagam Opini WTP Ke 9 tersebut kepada Bupati H. Lanosin, S.T. dalam kurun waktu 1 tahun masa jabatannya selaku kepala daerah. Apresiasi ini diserahkan BPK RI melalui Kanwil Pembedaharaan dan KPPN Baturaja melalui Audiensi di Media Center pada Jum’at pagi (12 /11/2021).
Atas Penghargaan ini, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T menyampaikan apresiasinya kepada BPK Pusat atas penghargaan yang diterimanya,
karena selama ini pemerintah daerah telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 lalu dengan baik dan benar kepada BPK.
Bupati juga menyampaikan, Laporan keuangan tahun anggaran 2020 ini kita menerapkan akuntansi berbasis aktual, Baik dari sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
”Dengan penerapan LKPD berbasis aktual, maka pemerintah daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban, kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih” Ujarnya.
Ditambahkannya, kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
”Kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih baik dan akuntabel, sehingga akan memperoleh opini yang baik atau Pemerintah Daerah tetap dapat mempertahankan Opini WTP sebagaimana yang telah diraih selama ini sebanyak 9 kali berturut-turut,” Ucapnya.
”Atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, Yang telah memberikan kepercayaan kepada OKU Timur, dengan memberikan opini,” Pungkasnya. [IRVTX]