Oknum Mantan Kades Digelandang Ke Polres OKU Timur
BUNGA MAYANG, OKUTIMUR.CO – Oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur digelandang anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Kamis (30/09/2021).
Dugaan tersebut menjadi pembicaraan publik bagi masyarakat sekitar. Menurut informasi masyarakat sekitar, Penangkapan yang menyeret mantan Kepala desa Peracak, Ditangkap Polisi pada hari Kamis sore, sekira pukul 16.00 Wib di kediaman tersangka.
Adapun dugaan penangkapan yang menyeret aparapur desa tersebut terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) semasa dirinya menjabat menjadi kades di desa tersebut,” Ungkap warga yang namanya enggan menyebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres AKP Apromico, S.H, S.I.K, M.H mengatakan saat ini oknum Kades tersebut masih diproses di Mapolres OKU Timur. “Masih proses,” Ujar Kasat Reskim Apromico, Sabtu (02/10/2021).
Begitu juga saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum membalas saat dimintai konfirmasi terkait hasil penangkapan Oknum mantan Kades tersebut Senin, (04/10/2021).
Belum diketahui oknum Kades tersebut ditangkap dan karena masalah apa dirinya ditangkap. Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Kepolisian Polres OKU Timur. [Ril/FOKUT]