Nekat Rampas Motor Emak-Emak Dua Warga Di Ringkus Polsek Buay Pemuka Peliung
OKUTIMUR.CO, Buay Pemuka Peliung – Dua warga diringkus oleh jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung Kab. OKU Timur karena nekat merampas motor emak-emak dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu, 23 Januari 2022.
“Ditangkap, karena berusaha merampas motor milik korban,”ucap Plt Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Jhoni Albert, S.H, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto.
Hasil pengembangan laporan korbannya kedua tersangka yaitu RU (37) warga Desa Negeri Ratu Kec. Bunga Mayang Kab.OKU Timur dan JA (38) warga Pasar Martapura Kelurahan Paku Sengkunyit Kec. Martapura Kab. OKU Timur.
Kedua pelaku memberhentikan seorang ibu rumah tangga saat hendak pulang dari menagih arisan di salah satu rumah warga desa Negeri Pakuan. “Dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban, merasa tidak mengenal dengan kedua pelaku korban tidak memberikan kendaraannya,”ucap Ipda Jhoni Albert.
Menurut dia, pelaku merampas motor milik korban dengan cara memaksa, sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor yang akhirnya pelaku berhasil merampas motor milik korbannya. “Korban berteriak maling, maling, maling sehingga diburu oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap warga di jalan umum tepatnya di jembatan poros Desa Bantan Pelita,”Jelasnya.
Jadi, kedua pelaku ini sempat diamuk masa oleh warga tetapi berhasil di amankan di Polsek BP. Peliung. Korbannya LI (40) ibu rumah tangga warga desa Sukaraja Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur. “Saat digeledah salah satu pelaku didapati narkotika jenis sabu,”Jelas Iptu Edi.
Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 motor merk Honda Supra milik pelaku RU, 1 (satu) bungkus kecil plastik sabu-sabu, 1 unit motor merk YAMAHA Jupiter milik korban jenis sabu. ” Dijerat pasal berlapis, pencurian dengan pemberatan dan narkotika,” pungkas Iptu Edi. [HMS/R10]