Nekat Curi Motor Di Masjid DPO Ini Di  Ringkus Polsek Belitang III

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

OKUTIMUR.CO, Belitang III – Satu warga diringkus oleh jajaran Polsek Belitang III Kab. OKU Timur Polda Sum-sel karena nekat mencuri motor di area parkiran Masjid dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin, 09 Januari 2019 silam.

“DPO tahun 2019, ditangkap karena pencurian kendaraan bermotor di area Masjid ,”ucap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Belitang III Ipda Jhoni Albert, SH, M.Si melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto.

Hasil pengembangan laporan korbannya tersangka yaitu MFS (20) warga desa Mesuji Jaya Kecamatan Mesuji Makmur  kabupaten OKI.

Pelaku mencuri kendaraan roda dua merk Yamaha X-Ride di Masjid Suhadi desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur Prov Sumsel, “Dengan cara berpura-pura ikut sholat magrib berjamaah,” Ucap Ipda Jhoni Albert yang merupakan mantan Kapolsek kecamatan Buay pemuka peliung.

Menurut dia, pelaku mengambil motor milik korban dengan cara berpura-pura ikut sholat, korban meletakkan kunci motor di jendela dalam masjid. “Korban baru menyadari setelah sholat selesai setelah melihat motornya sudah tidak berada pada tempatnya lagi,” Jelasnya.

Jadi, Pelaku ini sedang berada di parkiran mobil jalan lintas sumatera wilayah hukum Polsek Tegineneng kabupaten Pesawaran provinsi Lampung. Korbannya HA (34) Desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur Provinsi Sum-sel, “Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan dibawa ke Polsek Belitang III untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 motor merk Yamaha X-Ride. “Dijerat pasal 363 KUHPidana yaitu pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kasus Humas. [HMS/R10]

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA