MoU Pemkab Dengan Bawaslu OKUT, Kuatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024
OKUTIMUR.CO, Martapura – Pemerintah OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Media Center Pemkab OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang pemilihan umum, pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi).
“Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum, saya sebagai Bupati OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kab. OKU Timur terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024” ujar Enos.
Lebih lanjut, Bupati OKU Timur mengatakan, “Sebagai pemerintah Kab. OKU Timur, kita akan selalu bekerja sama dan bersinergi bersama dengan Bawaslu Kab. OKU Timur demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti.” Pungkasnya.
Dalam penandatangan MoU tersebut Bupati Enos didampingi oleh Asisten 1 dan Para Kepala OPD terkait, sementara Ketua Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir didampingi oleh jajaran pengurus Bawaslu OKU Timur. (*)