Mengangkat Historis masyarakat guna pelestarian adat dan budaya OKU Timur
Dua Doktor Di Sumsel Teliti Adat Budaya Komering
- Tim Peneliti dari Universitas Terbuka Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan tim Peneliti dari Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI dan UIN Raden Fatah Palembang melakukan penelitian terhadap adat budaya Komering yang ada di Kabupaten OKU Timur.
Tim ini diketuai Dr Meita Istianda, S.IP, M.Si, Redi Firmansyah, S.H, M.H dari Universitas Terbuka Sumsel. Dr Dedi Irwanto, M.A dari Universitas Sriwijaya, Griyanto, S.Pd, M.Sc dari Universitas PGRI Palembang, Kemas A. Rachman Panji, S.Pd, M.Si dan Hidayatul Fikri, S.Kom dari UIN Raden Fatah Palembang.
Tim Peneliti ini ingin menggali Model Pengaturan Sosio Kultural berbasis kehidupan Marga masa lampau dalam Resolusi Kebijakan Sosial-Kultural di masa kini yang ada di Kabupaten OKU Timur.
Mereka mendatangi langsung rumah tokoh-tokoh masyarakat adat Komering, mulai dari Kecamatan Buay Madang, Martapura, Buay Pemuka Peliung, BP. Bangsa Raja, Madang Suku I dan Wilayah Komering lainnya.
Ketua Tim Peneliti Dr Meita Istianda, S.IP, M.Si, usai berkunjung dikediaman Ketua Pembina Lembaga Adat OKU Timur mengatakan, kedatangan mereka di OKU Timur kali ini untuk meneliti, melihat dan menanyakan langsung kepada masyarakat Komering apakah sampai saat ini masih ada nilai-nilai masa Pemerintah Marga yang dipakai pada Pemerintahan saat ini.
“Kenapa masa Marga karena ini menjadi bagian penting bagi adat kebudayaan Komering. Salah satunya di OKU Timur sudah dibentuk ketua lembaga adat, ini wadah yang sangat bagus sekali bagi masyarakat OKU Timur untuk mengetahui adat isitiadatnya. Jangan sampai generasi muda terputus terhadap adat budayanya sendiri,” katanya.
Mudah-mudahan lanjut dia, penelitian ini bisa menghasilkan satu produk yang bisa membantu Pemerintah untuk melestarikan adat budaya Komering baik melalui Dinas Kebudayaan maupun lembaga adat sendiri.
“Itu konsentrasi pada Penilitian kami. Sehingga outputnya nanti berbentuk buku, artikel yang nantinya membantu mensosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan dengan para tokoh-tokoh adat masyarakat Komering hampir semua menarik untuk diliterasikan, baik dari sistem pemerintahan pada masa Marganya, sistem Adatnya yang sudah bisa mengatur masyarakat pada masa dulu sehingga tercipta ketertiban sosial.
“Kalau dulu bisa menciptakan situasi sosial yang baik sehingga masyarakat bisa melakukan ekonomi dengan baik, tertata mana daerah untuk mereka menggali potensi sumber daya alam, mana bukan sebetulnya untuk tanaman Obat-obatan sudah ada bagian-bagiannya, dan saya rasa tidak ada di masa sekarang. Ini menjadi satu hal yang menarik,” ujarnya.
Dalam adat sastra tutur, Dr Meita memaparkan, terdapat Pisaan, Warahan sastra ini memiliki nilai-nilai sangat luar biasa, disitu ada isi nasihat tapi tanpa menggurui. Menurutnya disini sebetulnya ada keterputusan juga, kalau sekarang anak-anak muda kalau dinasehati belum tentu menurut karena caranya berbeda. Beda dengan pisan dan Warahan ini menasihati dengan seni, memuat sindiran halus yang mengena.
“Saya rasa ini mesti kita gali baik lembaga adat, Dinas terkait supaya adat ini tetap dipertahankan. Hasil dari Penilitian ini kami targetkan tahun ini selesai dibukukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kerja sama Tim Penilitian Universitas Terbuka Sumsel dengan Tim Penilitian dari Unsri, Universitas PGRI UIN Raden Fatah Palembang, merupakan kolaborasi ilmu agar ada multi disiplin tidak mono disiplin. Sehingga dengan multi disiplin akan lebih kaya sekali turun ke lapangan banyak dilihat perspektifnya mulai dari sejarahnya, politik, ekonomi.
“Mungkin bisa terkait pada analisis kebijakan jangan-jangan misalnya di daerah tersebut ada kebijakan tidak nyambung tidak sesuai apa yang diinginkan masyarakat itu terlihat dari misalnya adanya disparitas ekonomi yang tinggi, misalnya masyarakat itu tidak semua bisa menikmati ekonomi dengan baik, masih ada masyarakat miskin. Jangan-jangan itu sebetulnya ada kaitannya dengan zaman dahulu ada keterputusan komunikasi yang sebetulnya tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya, ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE mengapresiasi kegiatan Tim Penelitian yang memiliki perhatian cukup serius terhadap adat budaya Komering, ini adalah bagian pemberdayaan masyarakat adat khususnya dalam lingkup budaya.
“Ini tentu membantu Lembaga Adat untuk pelestarian adat budaya yang ada. Apalagi tim Peniliti ini akan mengangkat Historis masyarakat Komering dari jaman Pemerintah Marga hingga kekinian. Disini akan dilihat atau dibandingkan apakah masih ada sistem dari jaman pemerintah Marga yang masih dijalankan sampai saat ini. Hal Positif yang ada di masa lalu tentu akan kita kembangkan dan angkat lagi,” katanya.
Lembaga Adat, pemerintah daerah, tim Peniliti lanjut Leo, tentu tujuannya sama untuk pelestarian adat, budaya. Lembaga Adat OKU Timur sendiri untuk menggali adat budaya, saya ini pihaknya masih konsen melakukan tahap bertahap, mulai dari penertiban administrasi, dokumentasi. Sehingga generasi yang akan datang ketika mempelajari adat budaya sudah ada referensinya yang memang dilengkapi administrasi dan dokumentasi. Apalagi kedatangan dari tim Peniliti ini tentu dapat membantu Lembaga Adat juga baik itu bentuk buku maupun visualisasi.
“Seperti sastra tutur sangat menarik mungkin kedepan dari Dinas Provinsi atau tim Peniliti ini bisa mengembangkan bahwa sastra tutur ini kita kembangkan melalui medsos, masuk di perlombaan ditingkat pelajar/mahasiswa , tidak perlu kita kumpul di satu titik, yang penting bisa mengirimkan video siapa yang juara bisa mendapatkan penghargaan dari bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru,” kata Leo.
Dirinya yakin, ini akan di support oleh Gubernur Sumsel, sebab Gubernur Sumsel saat ini besar dan lahir dari masyarakat adat, Orang tua Mantan Bupati OKU Timur itu salah satu Pesirah Dijazirah Komering, dan sekarang selain sebagai Gubernur H. Herman Deru juga sebagai Ketua masyarakat melayu Indonesia.
Prinsip kita Adat dalam sekup lebih luas Budaya harus menjadi subordinat agama sepanjang tidak bertentangan dengan agama kita jalankan. Adat istiadat ini akan kita upayakan menjadi referensi masyarakat, bukan hanya untuk masyarakat adat tapi milik semua lapisan masyarakat,” imbuhnya. (Rilis Forwako OKUT)