Maret 2023 Polres OKU Timur Gelar Press Release
OKUTIMUR.CO, Martapura – Kepolisian negara republik Indonesia daerah Resort Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan gelar press release pada bulan maret tahun 2023, laporan hasil kinerja selama 3 bulan terakhirnya itu berlangsung di halaman Mapolres, Jum’at 17 maret 2023 pukul 15:00 wib.
Ini merupakan catatan atas kinerja Polres OKU Timur sekaligus acuan untuk mengevaluasi dari setiap jajaran dengan fungsi operasional dan fungsi pendukung mengoptimalkan kinerja Polres OKU Timur dalam pelaksanaan kegiatan atau tugas- tugasnya.
Sejak bulan Januari 2023 berbagai kejahatan berhasil diungkapkan seperti pembuat home industri pabrik ekstasi serta 15 (lima belas) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata api.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dalam press release mengatakan, Untuk pengungkapan kepemilikan senjata api berhasil disita dengan total 24 (Dua puluh empat) senpi dengan rincian 2 didapat dari TO, 14 Laras pendek dan sisanya 8 pucuk senjata laras panjang.
“Sebagian dari masyarakat ada yang menyerahkan senjata apinya secara sukarela melalui kepala desa setempat,” jelasnya didampingi Kasi Humas AKP. H. Edi Arianto Dan Kabag Ops AKP Alex Andriyan.
Selanjutnya Kapolres juga menyebutkan, Tim juga mengamankan puluhan motor kendaraan yang tidak dilengkapi sura-surat serta puluhan knalpot racing yang tidak sesuai standar, “Tidak menutup kemungkinkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya itu merupakan hasil dari tindak kejahatan, Dari informasi ETLE di Kabupaten OKU Timur sejak Januari sampai dengan Maret 2023 jumlah kendaraan yang tercapture pelanggaran lalu lintas ada 175 ribu pelanggaran,” Ungkapnya.
Dirinyapun berpesan dan menghimbau agar masyarakat terus tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kebaikan. (*)