Konferensi Pers Terkait Mahasiswi Cantik Bunuh Diri

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Jawatimur, OKUTIMUR.CO – Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait mahasiswi cantik yang nekat bunuh diri di makam ayahnya sendiri, Sabtu malam, 4 Desember 2021 di Mapolres Mojokerto.

Polri melalui Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Mojokerto bergerak cepat mengungkap kasus bunuh diri NWR (23) yang merupakan seorang mahasiswi di area pemakaman di Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri telah melakukan pengamanan terhadap oknum polisi berinisial RB yang terlibat dalam kematian mahasiswi NWR sebagai tersangka. RB merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan.

Menurut Hadi, tersangka dan korban diketahui berkenalan sejak Oktober 2019 dan berpacaran. Berdasarkan hasil interogasi terhadap RB, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021, yang mengakibatkan NWR dua kali hamil dan diaborsi bersama RB.

“Aborsi Pacar Dua Kali, Oknum Polisi RB Terancam Dipecat”

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo S.H, M.H, mengatakan “Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021.

Polri akan menindak tegas oknum RB atas perbuatan melanggar hukum yang ia lakukan, dalam hal ini dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi).

Akibat perbuatannya RB yang melanggar hukum internal Polri dalam Perkap no. 14 tahun 2011 tentang kode etik dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP. [Divhms]

Detik-detik Gunung Semeru Meletus
Happy
0 0 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

Exit mobile version