Kajari OKU Timur hadirkan Pengaduan masyarakat secara Online E-LAPDUMA silakan download.

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Martapura, OKUTIMUR.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur provinsi Sumatera Selatan hadirkan kemudahan melalui Aplikasi baru khusus pengaduan masyarakat berbasis Internet E-LAPDUMA hal ini sebagai langkah pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor).

“Saat ini berbagai upaya tengah kami buat untuk melawan Tipikor, salah satunya mengembangkan aplikasi pengaduan, yakni E-LAPDUMA laporan pengaduan berbasis aplikasi, tentunya agar memudahkan masyarakat melaporkan Tipikor,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, melalui Kasi Intelijen Darmadi Edison SH.MH Senin (18/10/2021).



Katanya, Elektronik Laporan Pengaduan Masyarakat (E-LAPDUMA) dan merupakan inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui Aplikasi Online.



“Tentunya kami ingin melayani masyarakat sebaik mungkin, dengan respon yang cepat, ditambah lagi, kami ingin mewujudkan wilayah bebas korupsi dan juga wilayah birokrasinya bersih melayani ” Katanya.



OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA