JARINGAN PEREDARAN SABU ANTAR KABUPATEN DI COKOK POLRES OKU TIMUR
Read Time:1 Minute, 28 Second
BATUMARTA VII, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur berhasil mengungkap peredaran penjualan sabu antar kabupaten. Dua orang warga OKU berhasil dicokok jajaran tim Polres OKU Timur di wilayah hukumnya.
Pelakunya bernama FA (41), warga Desa Peninjauan Kec. Peninjauan Kab. OKU dan AL (51) Warga Desa Kedaton Kec. Kedaton kab. OKU.
Penangkapan tersebut berlangsung, Senin (27/09/2021) sekitar pukul 13:30 WIB, unit VII Batumarta Kec. Madang Suku lll Kab. OKU Timur. Berawal, saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan melintas pembawa sabu antar kabupaten di lokasi kejadian.