Inventarisasi Aset Desa Tepat Waktu, OKU Timur Diganjar Penghargaan Dari Kemendagri
OKUTIMUR.CO, Martapura – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Kali ini, penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022.
Bertempat di ruang Bupati OKU Timur, Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E, M.M. menyerahkan langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Kepada Bupati OKU Timur yang diterima pada Rakornas tentang Desa 16 Maret 2023 lalu di Jakarta. Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten Se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan dan diterima oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa Fitra Permata Badi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E M.M menjelaskan, Penghargaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan reward inventarisasi Aset di masing-masing Desa di Kabupaten Kota Se-Indonesia pada tahun 2022 lalu Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa.
“Berkenaan dengan itu kita Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu, Maka dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita diberi penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri,” Tambah H. Rusman.
Sementara itu, Bupati Ir. H. Lanosin mengatakan, Penghargaan ini adalah berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur, “Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita, dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan ini,” Ungkapnya.
Bupati Enos mengharapkan penghargaan tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi. Sehingga menunjukkan kinerja yang baik mengenai Pengelolaan Aset atau Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten OKU Timur. (Td)