Ini Penjelasan Kapolri, Motif Irjen Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua
OKUTIMUR.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Sebelumnya kejadian yang membuat pemberitaan viral terjadi tembak menembak sesama anggota Polri.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, terkait dengan motif pembunuhan berencana tersebut saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri istri Irjen Ferdy Sambo.
“Saat ini belum bisa kita simpulkan namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim terus bekerja ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan,” katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Sigit juga menambahkan, kami sedang melakukan pendalaman tim sedang bekerja contohnya apabila kita temukan pasti kita proses terkait dengan motif pembunuhan. “Pendalaman masih terus dilakukan dan ini tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli, di samping-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang juga harus kita tuntaskan,” Jelasnya.
Selain itu, ada beberapa pendalaman-pedalaman terkait dengan saksi, “Kemudian yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik Brigadir Joshua,” Ungkap Kapolri.
Terkait untuk posisi tempat penahanan tersangka FS, Kapolri juga menyampaikan, saat ini dipastikan Irjen Ferdy Sambo di tahan di Mako Brimob, “Setelah penetapan tersangka akan ditahan dimana dan nanti akan diputuskan oleh tim apakah ditahan dimana,” Pungkasnya. [DivHms]