INI PELAKU PEMBUNUHAN WARGA MUNCAK KABAU YANG MEMBUAT GEGER WARGA OKU TIMUR
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemburuan, Jumat 24 September 2021 pukul 11:00 wib Polisi mendapatkan informasi tersangka sedang berada di kawasan RSUD OKU Timur untuk berobat.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku sudah dibawa pihak keluarga berobat rujuk ke Palembang.
Tidak mau kehilangan buruannya, Anggota Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran ke RSMH Palembang tempat pelaku dilarikan pihak keluarganya.
Dalam penangkapannya tim Polres harus menyamar untuk memastikan bahwa benar pelaku sedang dirawat diruang UGD RSMH Palembang.
Dalam penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti pelaku saat menghabisi nyawa korban
- 1 satu bilah pisau bergagang kayu Warna kuning.
- 1 unit Handphone Korban
- 1 unit Handphone Pelaku
- 1 pasang sendal jepit warnah hitam.
- 1 helai jaket warna hitam,
- 1 buah sarung pisau warna coklat.
Kini tersangka sedang dalam proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” Jelas IPTU Edi.[HMS/R10]