Ini Pelaku DPO Pembobol Toko Pakaian Milik Warga Sri Katon
OKUTIMUR.CO, Buay Madang – Polres OKU Timur berhasil meringkus 1 (Satu) orang pelaku komplotan pembobol toko pakaian milik salah satu warga di kawasan Desa Sri Karon Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SH, S.I.K .M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap seorang DPO tersangka AP (25) warga desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang dengan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis Tanggal (25/11/2021).
Dari tangan tersangka Polisi menyita 1 (Satu) jaket Jeans merk Esbook warna biru dan 1 (Satu) Jaket Merk DC warna merah yang dicuri tersangka saat menjalankan aksinya bersama komplotannya yang sudah lebih dahulu diamankan aparat kepolisian.

“Sebelumnya korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Madang suku I Tanggal 01 Juni 2015 silam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Iptu Edi menjelaskan “Kedua teman tersangka sebelumnya ZA (23) dan TU warga Tanjung Rejo DS. Tanjung Bulan Kec. Buay Madang serta MN (29) warga Desa Kurungan Nyawa Kec. Buay Madang kab. OKU Timur sedang menjalani proses hukuman.