DPO BANDAR SABU DIAMANKAN TIM POLRES OKU TIMUR

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan tersangka merupakan DPO sebagai pengedar Narkotika di salah satu wilayah OKU Timur

BELITANG I, OKUTIMURCO-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres OKU Timur telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu di jalan depan masjid agung Gumawang Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur (09/09/2021).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, SIK, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap Tersangka DPO HI Alias S (40) warga Desa Sri bunga Kecamatan Buay  Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.

“Tersangka HI (40) ditangkap petugas di jalan depan masjid agung Gumawang Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur pukul 14:00 Wib dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip bening dengan berat bruto 2,39 gram, 2 (dua) buah timbangan digital, 4 (empat) bal plastik klip bening.

Barang haram tersebut ditemukan petugas didalam kantong plastik yang diletakan pelaku diatas jok depan sebelah kiri 1 (satu) unit mobil toyota Avanza warna hitam,” ucap Iptu Edi.

About Post Author

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA