Bupati Nganjuk Lebaran Di KPK
Jakarta – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Betul, KPK telah melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin, 10 Mei 2021.
Rahman ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan. KPK juga menyita uang ratusan juta dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Rahman.
Status Rahman masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.
Mengenai ditangkapnya Bupati Nganjuk tersebut, mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi hal tersebut.
Namun yang ditanggapinya adalah tentang informasi yang menyebutkan jika yang menjadi Kasatgas Penyelidik KPK adalah Harun Al Rasyid. Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Sungguh “tidak” berwawasan kebangsaan. Udah masuk list 75, tapi masih OTT,” kata dia dilihat di akun Twitternya, Senin, 10 Mei 2021.
“Hormat untuk tim yang masih terus bekerja menjaga bangsa ini dari perilaku korupsi, sekalipun ia dicap dan distigma,” Ujar dia lagi.
Harun juga dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK.
Nama Harun juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).