Bupati Lanosin Serahkan Bantuan Kepada 965 KPM Di Kecamatan Martapura
Dalam sambutannya Kepala dinas sosial OKU Timur dalam laporannya mengatakan, Pemberian bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat kurang mampu atau prasejahtera berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134/PKM/07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Jenis kegiatan pemberian bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat itdak mampu atau prasejahtera yang terdampak inflasi akibat dari kenaikan BB yang tidak pernah menerima bantuan dan bukan penerima bantuan BLT dana Desa, PKH, BPNT, dan Subsidi BBM,” Tuturnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, Lokasi kegiatan dilaksanakan di 7 (tujuh) kelurahan dalam wilayah Kecamatan Martapura dengan jumlah total calon penerima bantuan berjumlah 965 KPM.
“Bantuan ini terbagi dari 7 Kelurahan diantaranya Kelurahan Bukit Sari 179 KPM, Kelurahan Pasar Martapura 96 KPM, Kelurahan Sungai Tuha Jaya 97 KPM, Kelurahan Terukis Rahayu 146 KPM, Kelurahan Dusun Martapura 114, Kelurahan Pakusengkunyit 181 dan Kelurahan Veteran Jaya 152,” Jelasnya dihadiri forkompinda, Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, Camat Martapura Harlius, S.Sos, M.M
Jenis bantuan perlindungan Sosial yang akan di serahkan ke masyarakat berupa Beras, Telur, Minyak Sayur dan Gula.
Sementara Bupati Ir. H. Lanosin yang menyerahkan langsung bantuan menyampaikan, Salah satu organisasi yang peduli masyarakat yaitu pelopor perdamaian dan pamor dalam membantu menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Dampak Inflasi yaitu kenaikan harga-barang yang tidak bisa hindari seperti BBM, bahan pokok, Salah untuk mengatasinya yaitu menerima bantuan dari pemerintah pusat yang tidak pernah dapat bantuan,” Katanya.
Bupati juga mengatakan, Keputusan pemerintah pusat yang diteruskan pemerintah kabupaten untuk menyalurkan bantuan yang dimulai dari kelurahan.
“Semua bantuan yang disalurkan berupa produk asli dari kabupaten OKU Timur seperti Telur dan Beras, harapan saya bantuan ini bisa bermanfaat dan untuk tahun 2023 pengelolaan dana untuk setiap kelurahan diberikan sebesar Rp. 200 jt guna mendukung ketahanan pangan,” Katanya.
Bupati juga mengintruksikan untuk usia 55 tahun ke atas akan dibuatkan BPJS yang akan dibayar pemerintah kabupaten. (*)