BUPATI LANOSIN BERSAMA KAPOLDA TINJAU POS PENYEKATAN

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second
Martapura – Bupati Lanosin menerima Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, Turut hadir Danrem 044 Garuda Dempo Brigjen TNI Agus Jauhari, SIP, S Sos, dan Wakil Bupati OKU Timur, Forkopimda, Forkopimda Plus, PJU Polda Sumsel, Sekda, serta Kepala OPD lainnya di Balai Rakyat Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk meninjau Pos Penyekatan, Sabtu pagi (8/05/2021).

Kunker kali ini Kapolda dalam rangka rapat koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan zona Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten OKU Timur.

Rapat PPKM ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumsel dimana OKU Timur saat ini masuk dalam kriteria wilayah zona merah penyebaran C0v!d-19 yang berdasarkan pertimbangan kriteria zona pengendalian sampai tingkat RT/RW sehingga pengendalian penanganan C0v!d-19 bisa maksimal.

Sementara Kapolda Sumsel dan Danrem 044/GAPO dalam sambutan pidatonya menegaskan, kegiatan ini untuk tetap memperkuat dan meningkatkan giat sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara bersama – sama.

Dengan adanya upaya maksimal yang telah dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait di daerah ini, diharapkan masyarakat OKU Timur mampu untuk menumbuhkan kesadaran disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar dapat meminimalisir penyebaran dan optimalisasi penanganan pandemi C0v!d-19,” Ujar Kapolda.

Sementara Bupati OKU Timur  H. Lanosin, S.T, menambahkan jika sebelumnya di OKU Timur ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah, tapi setelah dilakukan kesepakatan penanganan berskala mikro dan sekarang menurun tinggal empat kecamatan yang masuk zona merah.

“Kita sangat berharap peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus C0v!d-19,” Ungkap Enos.

Dari serangkaian acara kegiatan bersama rombongan Kapolda menyempatkan meninjau langsung pos penyekatan di Kotabaru Selatan di wilayah perbatasan OKU Timur dan Way Kanan Provinsi Lampung.

Pos tersebut telah di jaga ketat oleh Tim gabungan Kamtibmas bersama TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah, Satpol PP dan Dinas perhubungan.

Agar dapat terus memeriksa cek arus kendaraan yang hendak memasuki wilayah OKU Timur, sehingga dapat meminimalisir kendaraan yang melintasi  sesuai instruksi Pemerintah ada pelarangan arus mudik 1442 H.(Rilis)

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA