BPN Serahkan 29 Sertifikat Milik Pemkab
OKUTIMUR.CO, Martapura – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 29 sertifikasi bidang tanah ke pemerintah Kabupaten OKU Timur.
“Kita targetkan pada tahun 2023 nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten OKU Timur sudah bersertifikat,” kata Mahyudin Media Center, rabu 02 Maret 2022.
Kepala Kantor BPN Kabupaten OKU Timur Mahyudin mengatakan bidang tanah yang bersertifikat itu tersebar di seluruh kecamatan di wilayahnya yang terdiri dari Tanah, Puskeswan, Kantor, jalan Desa. BPN kedepannya seluruh bidang tanah yang belum selesai akan mempunyai sertifikat.
Mahyudin mengatakan BPN masih memetakan bidang tanah sampai ke seluruh desa, sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten OKU Timur dapat terukur, terpetakan, dan terdaftar agar dapat segera disertifikatkan.
Sejauh ini, BPN telah menerbitkan 20 persen sertifikat hak atas tanah dari 500 bidang tanah milik kabupaten. Untuk sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu sudah diserahkan sebanyak 17.000 kepada masyarakat secara bertahap dari total 25.000.
Penyerahan selanjutnya yaitu sebanyak 3.300 untuk 17 (tujuh belas desa). “Kami segera menyerahkan sertifikat itu, tinggal menunggu waktunya saja,” kata Mahyudin
Sementara Bupati H. Lanosin, S.T mengatakan, Progres terus ada peningkatan di setiap kegiatan. Enos berharap para OPD harus mendorong agar sertifikat yang belum selesai dapat segera diselesaikan. “Diharapkan pokok permasalahan dapat segera diatasi dengan terus bersinergi dengan pihak BPN terus terjalin, ucap Bupati.
Selain itu Bupati mengharapkan adanya tanda dari setiap tanah milik pemerintah minimal berupa plang merk agar masyarakat tahu itu tanah milik pemerintah. “Bila perlu dianggarkan untuk plang dan batas-batas titik koordinat agar tidak terjadi blunder kedepannya,” imbuhnya. [CrewBKM]