BNN Musnahkan 40. 000 Batang Ganja Seluas 4 Hektar

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

OKUTIMUR.CO, Aceh Lhokseumawe – Badan Narkotika Nasional republik Indonesia musnahkan 40.000 (empat puluh ribu) batang Ganja seluas 4 (empat) hektar siap panen di dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan ladang Ganja tersebut dipimpin langsung Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K, S.H, M.H bersama gabungan 140 personel gabungan BNNK Lhokseumawe, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Beacukai, Satpol-PP dan Dinas pertanian.

Pengungkapan penemuan ladang Ganja siap panen ini merupakan hasil identifikasi dan penyelidikan yang dilakukan BNN RI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tanggal 28 Februari sampai 5 Maret 2023 melalui Citra Satelit Pesawat Terbang tanpa Awak (PTTA) yang telah menemukan 3 (Tiga) titik ladang ganja siap panen di ketinggian 202 MDPL, 185 MDPL dan 143 MDPL.

Modus penanaman Ganja sebanyak 40.000 batang itu ditanam disekitar pohon Pinang secara tumpang sari dengan jarak tanam sekitar 50 (lima puluh) cm, Tanaman narkotika jenis golongan satu tesebut sudah tumbuh tinggi mencapai 20 hingga 200 cm.

Pemusnahan ladang Ganja pertama di tahun 2023 ini menjadi salah satu bentuk komitmen BNN dalam upaya perang terhadap penanganan peredaran narkoba di Indonesia.

BNN juga menegaskan tidak diperbolehkan memelihara, menyimpan serta menanam Ganja, Sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selain itu Ditambahkan bahwa tidak ada wacana untuk melegalkan tanaman candu tersebut. (Ril)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA