Bersama Beacukai Polri Tangkap Peredaran Sabu Internasional Seberat 270,283 Kg

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

OKUTIMUR.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil tangkap peredaran sabu internasional seberat 270,283 Kg.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi adanya pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi kapal dari Malaysia dengan modus sebagai komoditi Kopi.

“Tangkap satu kapal legal dengan ijin layar mengangkut barang dari dermaga Malaysia. Namun, Oknum kapten kapal dan 1 ABK dititipi sabu 20 kilogram yang mereka simpan di mesin kapal,” Ungkap Krisno dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Dijelaskannya, Kasus ini pengembangan dari tanggal 2 dan 26 September serta tanggal 5 dan 8 Oktober 2022 dengan lokasinya berbeda-beda yang total barang bukti keseluruhannya 270,283 Kg.

“Sabu ada yang disembunyikan di daerah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. dengan tersangka S yang merupakan narapidana Lapas di Lampung, kemudian di lokasi Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur,” Jelasnya.

Kemudian lanjutnya, Barang tersebut ada yang dikemas dalam 50 bungkus teh Cina merk Good and Nice.

“Tersangka F merupakan oknum mahasiswa yang bertugas sebagai kurir penjemput atau penerima dari jalur darat, Untuk tiga DPO yang masih dalam pengejaran yakni A bertugas sebagai pengendali, Z sebagai transporter laut, dan K untuk transporter laut,” Pungkasnya. (el/hn/um)

About Post Author

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA

OKUTIMUR

PT. MEDIA BHAKTI TRI PUTRA