Berbekal Laporan Masyarakat, Polisi Bekuk Kurir Sabu Di Belitang
Belitang I, OKUTIMUR.CO – Seorang pemuda terduga kurir Sabu bernama GS (21) ditangkap tim jajaran Polres OKU Timur, disebuah rumah kosong di desa Pujo rahayu Kec. Belitang I Kab. OKU Timur pada Rabu lalu. GS dibekuk setelah Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran Sabu.
“Laporan dari masyarakat terkait keresahan masyarakat atas maraknya peredaran Sabu di Belitang I,” Ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K.,M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto dalam keterangannya, Rabu 24 November 2021.
Iptu Edi menjelaskan, setelah mendapat laporan informasi pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap GS. Hingga pada Rabu kemarin pukul 18:30 Wib Polisi menggerebek tempat tersangka bersembunyi dan menemukan barang bukti Sabu.
Masih menurut Iptu Edi “Pelaku berhasil diamankan dengan 2 paket sabu dengan berat bruto 101,15 gram berikut 2 buah bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah tas selempang merk Ishiya warna hitam, 2 lembar plastik hitam dan1 unit hp Vivo warna hitam,” kata Kasi Humas Polres OKU Timur ini.
Dalam pengakuannya pelaku mengakui bahwa 2 bungkus narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Tersangka Dedi (23) DPO yang beralamat di desa Karang bakti kec. Pakuan ratu Kab. Way kanan Prov. Lampung.