BELUM SETAHUN BERTUGAS KAPOLRES OKU TIMUR PECAT 4 ANGGOTANYA
Martapura – Ketegasan yang tidak pandang bulu untuk kepolisian di bawah pimpinan AKBP Dalizon SIK MH Polres OKU Timur melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Dimana Dalizon belum setahun bertugas sudah empat orang anggotanya dipecat.
dua orang menyusul anggota Polres OKU Timur Bripka AR dan Bripda SDT kembali dipecat dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba dan pencurian.
diketahui PTDH Bripka AR melanggar Pasal 13 Ayat (1) Pasal 14 Ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal (1) huruf b,Pasal 11 huruf b, Pasal 11 huruf c dan Pasal 21 Ayat (3) d dan f Perkap nomor 14 Tahun 2011.
Sedangkan Bripka SDT melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11 huruf c dan atau Pasal 21 Ayat (3) huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Proses PTDH tersebut melalui upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres OKU Timur, Selasa (11/5/2021).
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH menyampaikan pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan melalui proses persidangan yang sesuai dengan prosedur dan tidak diputuskan dalam waktu singkat.
Upacara PTDH ini merupakan wujud dan realisasi komitmen Kapolri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik demi kepentingan dan kebaikan nama institusi organisasi.
Baca Juga : Polres OKU Timur Pecat dua anggotanya
“Sebagai Pimpinan Kapolres OKU Timur yang belum setahun menjabat di bumi sebiduk sehaluan ini rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara untuk ke dua kalinya PTDH ini.
pemecatan ini bukan hanya kepada yang bersangkutan, namun juga menyangkut kehormatan nama besar keluarganya.
Untuk diketahui bersama bahwa hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan, juga senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” Ujar Dalizon.
Hari ini menjadi evaluasi bagi seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pelanggaran, terlebih menurutnya kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat,”Harapnya.
“Saya harap dengan sungguh-sungguh dan dengan keikhlasan untuk tidak berbuat atau menciderai institusi dengan tidak membuat pelanggaran bagi institusi,” pungkasnya.(RL/Humas)