BUPATI BERI PIAGAM PENGHARGAAN KEJARI OKU TIMUR
Martapura – Bupati Lanosin memberikan penghargaan kepada Kejari OKU Timur yang saat ini di bawah pimpinan Dr Akmal Kodrat SH, M Hum karena berprestasi dalam pengambilan atau memulihkan potensi kerugian daerah terhadap rekomendasi BPK RI.
Penyerahan ini langsung diberikan Bupati OKU Timur H Lanosin ST, kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum, , Senin (12/04/2021) pukul 09:00 WIB di Ruang Bina Praja 1 dihadiri jajaran seluruh forkompimda.
Jumlah potensi kerugian keuangan daerah yang dikembalikan bernilai Rp3 Miliar lebih. Potensi kerugian daerah tersebut akibat dari kelebihan pembayaran dari sejumlah kegiatan penggunaan anggaran dilingkungan Pemkab OKU Timur.
Dikatakan Akmal ketua kejari OKUT sangat berterima kasih kepada bupati Lanosin,S.T beserta jajarannya atas penghargaan yang di terima jajarannya, dikatakan lebih lanjut Akmal menjelaskan secara garis besar Permasalahan yang paling krusial dalam Pengeluaran negara atau anggaran daerah secara jujur berfluktuasi, efisien, akuntable, terukur dan terarah. Tidak bisa dilaksanakan 100%.”
Dalam pengelolaan keuangan daerah selalu menimbulkan permasalahan di dalam bukan saja bisa kita pertanggungjawabkan hitam diatas putih Namun kita harus mampu mempertanggungjawabkan ketika terjadi kelebihan atau terjadi potensi daya dan ternyata negara yang berdasarkan pada kerugian negara kita kelebihan belanja Negara” Jelasnya lebih lanjut.
“untuk benda berupa rumah dan kendaraan Bisa berubah karena baik itu yang dikuasai oleh pihak ketiga atau yang belum tertunggak pajak. Untuk memulihkan aset pemerintah daerah dalam upaya preventif itu semua sudah kembali ke saya posisi sudah kembali ke terakhir saya himbau juga kepada pihak ketiga yang dalam proses pengadaan barang dan jasa ini sebetulnya menjadi warning juga kepada pihak ketiga Jangan karena adanya upaya preventif baik itu dari kejaksaan negeri maupun kedepannya berharap bahwa kalau ada kelebihan bayar atau kekurangan pekerjaan nanti juga akan dikembalikan kerugian Negara,” Ungkapnya.
Bukan tetapi warning Lanjutnya, Kepada pihak ketiga tetap akuntabel dalam melaksanakan pekerjaan tentunya karena bukan tidak mungkin meskipun upaya preventif kita kedepankan namun ada hal-hal khusus terutama yang sifatnya proyek strategis kita akan tetap melakukan proses penegakan hukum secara represif.
“Kami memberi apresiasi atas itikad baik pihak inspektorat kab okut timur bekerjasama dengan pihak kami dan terus menjalankan ultimum remedium, mengedepankan upaya preventif dan sebagaimana membantu pemerintah daerah potensi negara yang dilaksanakan melalui beberapa Jalan salah satunya adalah memberikan data Kekayaan Negara dan segera mengajukan permohonan kepada kami untuk membantu anda baik atas atau sebelum dilakukannya audit Bupati,” Pesannya.
Sementara Bupati Lanosin dalam pidatonyo penghargaan ini tentu ini adalah suatu upaya kita pemerintah dituangkan dalam bentuk bekerja sama ini tentu agar dapat mencegah timbulnya kerugian negara atau potensi kerugian negara ini baik itu dalam bentuk satu administrasi dan fisik yang terjadi tanpa adanya pengalaman di bidang administrasi dan pihak ketiga sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara atau kelebihan pembayaran dapat dikembalikan ke daerah kabupaten OKU Timur.
“Untuk selanjutnya mengenai apa yang akan direncanakan antara administrasi dan fisik saya harapkan waktu dalam penerimaan pekerjaan pihak inspektorat juga harus terlibat di dalamnya agar potensi-potensi atau kerugian negara tidak banyak ditemukan,” Pungkasnya.(R10)