7 Pelaku Curanmor Dan Curas Menggunakan Senpi Rakitan Ditangkap
. Kriminal
OKUTIMUR.CO, Palembang – Tujuh pelaku curanmor dan curas menggunakan senpi rakitan berhasil ditangkap Polisi, Dari barang barang yang didapatkan berupa beberapa unit motor dan kunci motor serta barang bukti lainnya diduga hasil pencurian.
Hasil pengungkapan ini tampak berbagai merk kendaraan roda dua yang diamankan serta tujuh buah kunci motor dan 1 (satu) buah rumah kunci kendaraan yang telah dirusak.

Sementara ke tujuh pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, pelaku yang berhasil diaman pihak kepolisian yaitu Dayat, Seni, Darmansyah, Daud, Alim, Aang, dan Iwan.

Keterangan yang didapat sementara dari Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs. Supriad, M.M membenarkan dan memberikan apresiasi atas pengungkap kasus curanmor dan curas menggunakan Senpi rakitan di 26 (dua puluh enam) TKP berbeda yang tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. (HMS)