1 DPO perampas isi mobil Pick up berhasil ditangkap Polisi
MARTAPURA, OKUTIMUR.CO – Polres OKU Timur berhasil meringkus 1 (satu) orang lagi DPO pelaku perampas isi mobil Pick up yang sedang melintas di JL. Lintas Sumatera Simpang Empat lampu merah Desa Tanjung Kemala Kec Martapura Kab. OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka Polisi menyita 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Oppo dan 9 (sembilan) karung beras isi 10 kg hasil penjarahan dengan berat total 90 kilogram

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K, M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, SH, S.I.K .M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Penangkapan Terhadap ME (34) warga kecamatan Martapura, Satu dari 6 (Enam) Tersangka DPO.

5 (Lima) orang rekannya yang sudah diketahui identitasnya masih DPO yaitu :
1. PA (22)
2. GA (22)